Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran BSPS TA 2026
Dalam rangka menindaklanjuti penambahan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Jawa Barat menjadi 40.000 unit, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II melaksanakan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran BSPS TA 2026 pada Selasa (30/06/2026).
Addendum PKS ini dilakukan sebagai penyesuaian atas penambahan alokasi program sekaligus penambahan 4 (empat) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akan melaksanakan kegiatan penyaluran BSPS. Penandatanganan dilaksanakan antara Bank BJB dengan 4 PPK BP3KP Jawa II, serta disaksikan oleh Kepala BP3KP Jawa II dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat.
Melalui penandatanganan addendum ini, diharapkan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, transparan, dan tepat waktu sehingga manfaat bantuan dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
#KementerianPKP
#BP3KPJawaII
#BSPS