Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana terkait pembangunan hunian tetap (huntap) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, Direktur Distribusi PLN Arsyadani Akmalaputri, serta kepala daerah dari wilayah terdampak yang mengikuti secara daring, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menteri Ara menyampaikan bahwa proses pengadaan pembangunan hunian tetap telah berjalan dan konstruksi ditargetkan mulai dilaksanakan pada September 2026.
“Kami melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa proses tender sudah berjalan dan kami siap memulai pembangunan pada bulan September. Untuk beberapa lokasi yang lahannya masih berproses, kami meminta agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Menteri Ara.
Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock guna mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan. Selain pembangunan oleh pemerintah, Kementerian PKP juga mencatat sebanyak 500 unit hunian tetap telah selesai dibangun dari total 2.603 unit yang menjadi komitmen pembangunan melalui dukungan CSR Yayasan Buddha Tzu Chi.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan hunian tetap dibagi menjadi tiga skema. Pertama, hunian tetap insitu, yaitu pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan oleh BNPB. Kedua, hunian tetap eksitu mandiri, yakni pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi BNPB. Ketiga, hunian tetap eksitu komunal, yaitu pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra, termasuk dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pada rapat tersebut, Kementerian PKP memaparkan kesiapan pembangunan hunian tetap eksitu komunal di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lokasi pembangunan diprioritaskan berada di kawasan yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tetap dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.
Di Provinsi Aceh telah disiapkan 45 lokasi seluas 156,13 hektare dengan kapasitas 6.220 unit hunian. Sementara di Sumatera Utara tersedia 4 lokasi seluas 20,68 hektare dengan kapasitas 919 unit, serta di Sumatera Barat terdapat 5 lokasi seluas 21,40 hektare yang mampu menampung 813 unit hunian.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Di tingkat pusat, rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga yang telah mendapat persetujuan DPR dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun.
“Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eksitu komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan,” kata Mendagri Tito.
Pada kesempatan yang sama, PLN menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi pembangunan hunian sementara, hunian tetap, maupun fasilitas umum di wilayah terdampak bencana. Hingga saat ini, PLN telah berhasil mengalirkan listrik ke 19.377 unit untuk hunian sementara, hunian tetap, dan fasilitas umum.
Direktur Distribusi PLN Arsyadani Akmalaputri menegaskan PLN siap memastikan kebutuhan listrik bagi masyarakat di kawasan relokasi dapat terpenuhi. “PLN siap berkomitmen membantu dari sisi penyediaan kelistrikan begitu pembangunan hunian tersebut telah siap,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat terdampak segera menempati hunian yang aman, layak, dan didukung infrastruktur dasar yang memadai.(*)