Bagikan: Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian PKP memberikan dukungan sumber daya manusia dalam rangka pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan percepatan pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) melalui penugasan PNS pada Satuan Tugas Penanganan Perumahan Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Inspektorat Jenderal. Selamat melanjutkan pengabdian di unit kerja masing-masing. Semoga tugas berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat, serta pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh menjadi bekal untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jaga kesehatan, keselamatan, dan integritas. program bsps huntap 3 juta rumah