Menteri PKP Tinjau Calon Penerima BSPS di Kabupaten Toba
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba pada 24 Maret 2026 untuk meninjau Calon Penerima Bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan proses penetapan penerima bantuan berjalan tepat sasaran sekaligus meninjau secara langsung kondisi rumah masyarakat yang diusulkan sebagai penerima manfaat.
Peninjauan lapangan menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan Program BSPS untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Selain melihat kondisi rumah warga, Menteri PKP juga berdialog langsung dengan masyarakat guna memperoleh gambaran mengenai kebutuhan di lapangan serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP didampingi oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Dr. Anggoro Putro, S.T., M.Sc., Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Iryanto Sirait, S.T., M.Si., Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ridwan, S.T., M.T., serta Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy Sitorus, S.H., M.Si.
Kehadiran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan Program BSPS agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu memperkuat proses verifikasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Selain melakukan peninjauan rumah masyarakat, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT). Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program BSPS, khususnya dalam proses penyediaan material bangunan yang digunakan oleh penerima bantuan.
Melalui mekanisme Pemilihan Terbuka Toko, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih penyedia bahan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program yang lebih terbuka sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan bantuan pemerintah.
Di Kabupaten Toba, terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS. Usulan tersebut tersebar di Kecamatan Balige sebanyak 20 unit, Kecamatan Porsea sebanyak 14 unit, dan Kecamatan Bonatua Lunasi sebanyak 12 unit. Data tersebut menjadi dasar pelaksanaan proses verifikasi sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.
Secara keseluruhan, alokasi Program BSPS di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2026 terdiri atas 8.825 unit di wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan. Alokasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di berbagai karakteristik wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menegaskan bahwa anggaran negara yang digunakan untuk Program BSPS harus dimanfaatkan secara benar, transparan, dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi pelaksanaan program serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar dengan disertai bukti yang jelas.
Program BSPS di Sumatera Utara direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026. Pelaksanaan program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas hunian sehingga menjadi lebih layak huni, sehat, dan aman.
Secara nasional, Program BSPS merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni dengan target mencapai 400.000 unit di seluruh Indonesia. Melalui pengawasan yang baik serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, pelaksanaan Program BSPS diharapkan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.