BP3KP Sumatera II Tinjau Calon Penerima BSPS di Tapanuli Selatan
BP3KP Sumatera II melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada 27 Maret 2026, dalam rangka peninjauan langsung lokasi Calon Penerima Bantuan (CPB) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kondisi eksisting rumah masyarakat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Peninjauan lapangan merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Program BSPS. Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi hunian masyarakat sehingga proses verifikasi calon penerima bantuan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Dr. Anggoro Putro, S.T., M.Sc., Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Iryanto Sirait, S.T., M.Si., Kepala BP3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Ridwan, S.T., M.T. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen dalam mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
Selama kunjungan, tim melakukan peninjauan terhadap kondisi rumah masyarakat yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Hasil peninjauan diharapkan menjadi dasar dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas huniannya.
Selain melakukan peninjauan lapangan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT) yang disampaikan oleh Iryanto Sirait. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program BSPS, khususnya dalam proses pengadaan material bangunan yang digunakan oleh penerima bantuan.
Penerapan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima bantuan untuk memilih penyedia bahan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan program sekaligus mendorong efisiensi dan akuntabilitas penggunaan bantuan pemerintah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Program BSPS sebanyak 19.668 unit. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan alokasi sebanyak 346 unit. Alokasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui program bantuan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hunian secara bertahap.
Pelaksanaan Program BSPS tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memperhatikan nilai dan identitas budaya masyarakat setempat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan hunian yang tidak hanya layak dan aman, tetapi juga tetap selaras dengan karakteristik lingkungan dan budaya yang berkembang di daerah.
Kunjungan lapangan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, BP3KP Sumatera II, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Melalui komunikasi yang baik, berbagai kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat.
Melalui kegiatan peninjauan ini, BP3KP Sumatera II berharap pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Tapanuli Selatan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian yang lebih layak, aman, dan berkelanjutan.