Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Berikan Arahan Penguatan Pelaksanaan Program Perumahan di BP3KP Sumatera II
Medan – Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Dr. Anggoro Putro, melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II dalam rangka memberikan arahan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ridwan, S.T., M.T., beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi pelaksanaan berbagai program yang berada di bawah lingkup Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan serta langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam arahannya, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan perumahan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan.
Koordinasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga setiap kegiatan dapat berjalan secara efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Penguatan komunikasi antarpemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan program.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Tahun Anggaran 2026 memiliki cakupan yang semakin luas. Kondisi ini memerlukan kesiapan seluruh jajaran pelaksana, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi dan arahan yang diberikan, seluruh jajaran didorong untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Setiap proses pelaksanaan program diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, akuntabel, serta didukung oleh koordinasi yang berkesinambungan dengan seluruh pihak terkait.
Forum evaluasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat strategi pelaksanaan program di lapangan. Berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi kegiatan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan program perumahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman dapat berjalan secara optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kehadiran jajaran BP3KP Sumatera II dan Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target pembangunan sektor perumahan. Dengan adanya arahan langsung dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, diharapkan pelaksanaan program di wilayah kerja BP3KP Sumatera II semakin terarah dan selaras dengan kebijakan nasional.
Melalui kegiatan ini, BP3KP Sumatera II terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas melalui koordinasi, konsolidasi, serta penguatan strategi pelaksanaan. Sinergi yang terus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyediaan hunian yang layak serta peningkatan kualitas kawasan permukiman yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.