Rabu, 11 Juni 2025 5 kali
Bagikan:

Pemkab Samosir Terima Hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PKP

Berita

Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga pada 10 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Samosir ini menjadi bagian dari proses penyerahan aset negara kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T., Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir beserta jajaran terkait. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II mewakili Kementerian PKP melalui Kepala Subbagian Tata Usaha Asnah Rumiawati, S.T., M.Si., PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman Laris P. Situmorang, S.T., beserta tim Barang Milik Negara (BMN).

Penandatanganan NPHD dan BAST merupakan tahapan penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara yang telah selesai dibangun dan siap diserahkan kepada pemerintah daerah. Melalui proses ini, aset dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung pelayanan publik sesuai dengan fungsi dan tujuan pembangunannya.

Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai yang bertugas di lingkungan RSUD Hadrianus Sinaga. Keberadaan hunian tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses tempat tinggal bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit sehingga dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, rumah susun memiliki 44 kamar yang seluruhnya telah terisi. Tingkat keterhunian yang mencapai 100 persen menunjukkan bahwa keberadaan rumah susun tersebut sangat dibutuhkan dan telah dimanfaatkan sesuai dengan sasaran yang direncanakan.

Selain menjadi hunian bagi para pegawai, keberadaan rumah susun juga memberikan manfaat yang lebih luas. Dalam sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan bahwa sejak pengelolaan rumah susun berada di bawah RSUD Hadrianus Sinaga, fasilitas tersebut telah langsung dioperasikan dan memberikan manfaat bagi para pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan akses penginapan ketika mendampingi keluarga yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Bupati Samosir juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan yang telah diberikan melalui pembangunan rumah susun tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan rumah sakit, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan akses akomodasi selama menjalani proses pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa rumah susun yang telah dioperasikan hingga saat ini juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan rumah susun tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga memiliki nilai tambah bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bupati Samosir berharap pemerintah daerah tetap memperoleh dukungan program pembangunan dari pemerintah pusat, khususnya program rumah susun yang berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan fasilitas pendukung pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi BP3KP Sumatera II, pelaksanaan serah terima Barang Milik Negara ini merupakan bagian dari tugas dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui hibah kepada pemerintah daerah, aset yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan pemanfaatan infrastruktur yang telah dibangun. Dengan adanya kerja sama yang baik, pengelolaan rumah susun dapat terus mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan hunian bagi para pegawai yang bertugas di sektor pelayanan kesehatan.

Melalui penandatanganan NPHD dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga, Kementerian PKP bersama Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara bagi kepentingan masyarakat. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan terus terjalin dalam mendukung penyediaan hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey