BP3KP Sumatera II Dorong Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Binjai
Binjai – BP3KP Sumatera II menghadiri Rapat Kelompok Kerja (Pokja) dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Binjai pada Senin, 10 November 2025. Mengusung tema “Kolaborasi Peran Pokja dan Forum PKP dalam rangka Mengurangi Luasan Kawasan Kumuh di Kota Binjai”, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kawasan kumuh sekaligus mendukung penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih berkualitas.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Balai Penata Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Utara, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai, serta BP3KP Sumatera II. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan lembaga teknis mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi guna mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, aman, dan berkelanjutan.
Forum tersebut menjadi sarana untuk membahas penguatan peran Pokja dan Forum PKP sebagai bagian dari upaya mengurangi luasan kawasan kumuh di Kota Binjai. Melalui koordinasi yang terbangun, setiap pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian program penanganan kawasan kumuh dapat berlangsung secara terpadu.
Penanganan kawasan kumuh memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan karena mencakup berbagai aspek penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, balai teknis, serta lembaga pendukung menjadi faktor penting dalam menciptakan penanganan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP3KP Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., memaparkan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kawasan permukiman kumuh. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
Selain menekankan pentingnya kolaborasi, BP3KP Sumatera II juga mendorong pemerintah daerah agar terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui perencanaan yang terintegrasi serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.
Forum PKP memiliki peran strategis sebagai ruang komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Melalui forum ini, berbagai isu dan tantangan yang dihadapi di daerah dapat dibahas secara bersama-sama sehingga menghasilkan langkah-langkah yang selaras dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Keberadaan Pokja PKP juga menjadi elemen penting dalam mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Dengan koordinasi yang semakin kuat, setiap pemangku kepentingan dapat saling mendukung dalam penyusunan perencanaan maupun pelaksanaan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Rapat ini sekaligus mempertegas pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian persoalan kawasan kumuh. Penanganan yang dilakukan secara terpadu tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas fisik lingkungan, tetapi juga mendorong terciptanya kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
BP3KP Sumatera II terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan, koordinasi, serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan perumahan di daerah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, balai teknis, dan lembaga mitra, diharapkan upaya pengurangan luasan kawasan kumuh di Kota Binjai dapat berjalan secara lebih efektif. Sinergi yang terus diperkuat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, aman, dan berkelanjutan serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.