Sabtu, 07 Maret 2026 3 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Perkuat Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menjadi forum untuk membangun koordinasi lintas institusi dalam mengawal pelaksanaan berbagai program strategis pada tahun berjalan.

Koordinasi dipimpin oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., bersama Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Ridwan, S.T., M.T., beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Dalam pertemuan tersebut, BP3KP Sumatera II memaparkan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan di wilayah Sumatera Utara. Penyampaian program ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat.

Selain memaparkan rencana pelaksanaan program, pertemuan juga dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat dukungan serta pengawalan terhadap implementasi berbagai kegiatan. Sinergi antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan tata kelola pelaksanaan program yang semakin baik, sehingga setiap tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi lintas institusi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan. Melalui komunikasi yang baik antarinstansi, berbagai potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan program yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, penguatan koordinasi juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan. Pendekatan kolaboratif diharapkan mampu memperlancar proses pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Pertemuan ini turut mempertegas pentingnya kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui BP3KP Sumatera II dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pelaksanaan program dapat berlangsung secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Salah satu fokus yang turut menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut adalah dukungan terhadap percepatan Program 3 Juta Rumah. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan berkualitas. Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai institusi terkait agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, BP3KP Sumatera II berharap hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat semakin memperkuat pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terciptanya pelaksanaan program yang efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang layak dan berkualitas.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey