BP3KP Sumatera II dan Bank BJB Perkuat Sinergi Dukung Pembiayaan Perumahan
BP3KP Sumatera II melaksanakan diskusi dan koordinasi bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Kantor BJB Cabang Medan pada 20 April 2026 dalam rangka evaluasi dan percepatan pelaksanaan program perumahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan sektor perbankan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.
Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan dua program pembiayaan perumahan, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP). Melalui forum koordinasi ini, BP3KP Sumatera II dan Bank BJB membahas perkembangan penyaluran program sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan pelaksanaannya.
Dalam diskusi, kedua belah pihak meninjau progres penyaluran FLPP dan KPP hingga Triwulan I Tahun 2026. Capaian penyaluran tersebut menunjukkan kontribusi dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan, sekaligus menjadi indikator penting terhadap keberlangsungan pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Selain mengevaluasi perkembangan penyaluran, pertemuan juga membahas penguatan implementasi Program Kredit Program Perumahan (KPP) yang saat ini terus dikembangkan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga mampu memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap ekosistem penyediaan perumahan.
KPP merupakan fasilitas kredit yang ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor perumahan. Melalui program ini, pelaku usaha memperoleh dukungan pembiayaan untuk kegiatan pembangunan, renovasi, maupun pembelian rumah. Keberadaan KPP diharapkan mampu memperkuat rantai penyediaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha yang berkaitan dengan pembangunan hunian.
Sementara itu, FLPP merupakan program pemerintah yang memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema pembiayaan dengan bunga rendah dan terjangkau. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penyediaan hunian yang layak sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Diskusi bersama Bank BJB juga menjadi sarana bertukar pandangan mengenai berbagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah dan sektor perbankan berupaya memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mengoptimalkan pelaksanaan program pembiayaan perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai P3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank BJB dalam mendukung pelaksanaan program pembiayaan perumahan. Apresiasi tersebut mencerminkan pentingnya peran lembaga perbankan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan pembiayaan kepada masyarakat.
BP3KP Sumatera II berharap kolaborasi yang telah terjalin bersama Bank BJB dapat terus diperkuat guna mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Penguatan kerja sama diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program FLPP dan KPP serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan.
Melalui evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BP3KP Sumatera II menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan program perumahan. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penyediaan hunian yang layak sekaligus mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan.