Senin, 29 Desember 2025 4 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera Utara

Medan – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II mengikuti Rapat Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di wilayah Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Rapat yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sektor perumahan.

Rapat dipimpin di lokasi oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah beserta jajaran, Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T. bersama tim, serta para bupati dan wali kota dari daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.

Sementara itu, pembahasan juga dilaksanakan secara terhubung dengan pemerintah pusat yang diikuti oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Menteri Sosial Gus Saifullah Yusuf, serta pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga terkait, unsur TNI dan Polri, pemerintah daerah di wilayah terdampak, serta mitra dunia usaha. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penanganan perumahan pascabencana melalui koordinasi yang terintegrasi.

Forum koordinasi ini membahas berbagai langkah strategis yang diperlukan untuk mendukung penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pemetaan lokasi terdampak serta pendataan rumah yang mengalami kerusakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Data yang akurat menjadi landasan penting agar kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Selain pendataan, rapat juga membahas rencana relokasi bagi kawasan yang dinilai tidak memungkinkan untuk kembali dihuni karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan risiko kebencanaan. Relokasi menjadi salah satu alternatif penanganan yang dipersiapkan agar masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan memiliki tingkat risiko bencana yang lebih rendah. Perencanaan relokasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sehingga proses pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Aspek pendanaan turut menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan. Untuk mendukung percepatan pembangunan hunian tetap, pemerintah mendorong sinergi berbagai sumber pembiayaan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Kolaborasi pendanaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaksanaan program sehingga pembangunan hunian dapat diselesaikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pembahasan yang berlangsung juga menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Sinergi yang kuat diperlukan agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan hunian tetap dapat berjalan secara terpadu, efisien, dan akuntabel.

Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di wilayah kerja Sumatera II, BP3KP Sumatera II memiliki peran penting dalam mendukung implementasi berbagai kebijakan pemerintah di daerah. Keterlibatan aktif dalam forum koordinasi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan yang telah dirumuskan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah teknis yang efektif di lapangan.

Melalui forum ini, seluruh pihak juga memperkuat komitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan pembangunan pascabencana. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak untuk segera memperoleh hunian yang layak.

Penyediaan hunian tetap merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemulihan pascabencana. Kehadiran rumah yang aman dan layak tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak. Oleh karena itu, setiap tahapan pembangunan perlu dilaksanakan secara terencana dengan dukungan seluruh pihak.

BP3KP Sumatera II menegaskan komitmennya untuk terus mendukung koordinasi dan pelaksanaan kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di daerah. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera Utara dapat terlaksana secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey