Rabu, 24 Desember 2025 4 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Perkuat Koordinasi Penataan Kawasan Kumuh di Kabupaten Samosir

Samosir – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan kawasan kumuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program penataan kawasan kumuh di salah satu daerah prioritas pada Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program.

Kunjungan kerja tersebut didampingi oleh Bupati Kabupaten Samosir, Vandiko T. Gultom, S.T., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir, Rudimantho Limbong, S.Hut., M.M., Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, S.E., M.Si., serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang, S.T., M.M. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Samosir.

Pertemuan koordinasi difokuskan pada pembahasan pemenuhan Readiness Criteria (RC), yaitu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai dasar pengusulan pendanaan program penanganan kawasan kumuh sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kelengkapan Readiness Criteria menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap usulan program telah memenuhi aspek administrasi, perencanaan, maupun kesiapan pelaksanaan sehingga dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan program secara lebih terarah. Melalui koordinasi sejak tahap perencanaan, diharapkan berbagai persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi tepat waktu sehingga proses penanganan kawasan kumuh dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Selain rapat koordinasi, Kepala BP3KP Sumatera II juga melaksanakan peninjauan lapangan ke Desa Tomok Parsaoran yang direncanakan sebagai salah satu lokasi penanganan kawasan kumuh. Kunjungan lapangan dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melihat secara langsung kondisi kawasan yang menjadi usulan penanganan serta memperoleh gambaran mengenai kebutuhan di lapangan.

Peninjauan lokasi menjadi bagian penting dalam proses perencanaan karena memberikan informasi mengenai kondisi eksisting kawasan yang akan ditingkatkan kualitasnya. Hasil pengamatan di lapangan diharapkan dapat mendukung penyusunan langkah penanganan yang sesuai dengan karakteristik kawasan serta kebutuhan masyarakat setempat.

Program penataan kawasan kumuh tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur permukiman, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan setiap tahapan program dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kabupaten Samosir menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Peningkatan kualitas kawasan permukiman diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi lingkungan tempat tinggal, tetapi juga mampu mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kawasan yang tertata dengan baik diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan potensi daerah.

Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP3KP Sumatera II terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pendampingan tersebut meliputi koordinasi, pembinaan teknis, serta pemantauan terhadap kesiapan daerah agar pelaksanaan program dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi antara BP3KP Sumatera II dan Pemerintah Kabupaten Samosir semakin kuat dalam mempersiapkan pelaksanaan program penataan kawasan kumuh Tahun Anggaran 2026. Dengan sinergi yang baik, program peningkatan kualitas permukiman diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendukung pengembangan sektor pariwisata, serta mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak, tertata, dan berkelanjutan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey