Komisi C DPRD Tanjung Balai Koordinasikan Program BSPS dengan BP3KP Sumatera II
Medan – Komisi C DPRD Kota Tanjung Balai melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta penanganan kawasan kumuh di Kota Tanjung Balai. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan kualitas hunian dan kawasan permukiman bagi masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program perumahan, sekaligus memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan program yang tepat sasaran. Melalui dialog yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai isu yang berkaitan dengan kebutuhan perumahan masyarakat serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjung Balai, Bapak Martin Chaniago, menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni sehingga memerlukan dukungan melalui program perumahan dari pemerintah. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena penyediaan hunian yang layak merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain membahas kebutuhan perumahan, pertemuan juga menjadi sarana untuk mendiskusikan upaya penanganan kawasan kumuh sebagai bagian dari pembangunan kawasan permukiman yang lebih tertata. Penanganan kawasan permukiman memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Bapak Muhammad Ridwan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa proses pengusulan calon penerima bantuan BSPS dilakukan melalui pemerintah daerah maupun mekanisme resmi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi pelaksana program dalam setiap tahapan pelaksanaan BSPS. Dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan dan penyampaian usulan calon penerima bantuan, menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Forum konsultasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bersama mengenai berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, berbagai kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan program diharapkan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara efektif.
BP3KP Sumatera II terus mendorong terbangunnya sinergi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih layak, aman, dan berkelanjutan.
Melalui pertemuan ini, BP3KP Sumatera II berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai dapat terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan Program BSPS serta penanganan kawasan kumuh. Sinergi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperluas manfaat program perumahan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh hunian layak dan lingkungan permukiman yang berkualitas.