Menteri PKP Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Medan, Kuota Rumah Subsidi Sumut Ditambah hingga 25 Ribu Unit
Berita
Medan – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Program Rumah Subsidi yang diselenggarakan oleh BRI di Kota Medan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Wakil Wali Kota Medan Zakiyudin Harahap, Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., serta Kepala Satuan Kerja BP3KP Sumatera II Muhammad Ridwan, S.T., M.T.
Sosialisasi diikuti oleh sekitar 3.000 peserta yang berasal dari berbagai unsur dalam ekosistem perumahan, baik secara luring maupun daring. Peserta terdiri atas 600 pengembang rekanan BRI, 300 kontraktor, 100 toko bahan bangunan, serta 2.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan besarnya dukungan terhadap penguatan sektor pembiayaan perumahan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian melalui penguatan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bidang Perumahan dan program rumah subsidi. Menurutnya, penyediaan pembiayaan yang mudah diakses menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga perbankan, pengembang, dan pelaku usaha agar pembangunan sektor perumahan dapat berjalan secara lebih efektif. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan penambahan kuota rumah subsidi di Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut atas permintaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kuota rumah subsidi yang semula sebanyak 15.000 unit pada tahun 2025 ditingkatkan menjadi 20.000 unit, sedangkan untuk tahun 2026 dialokasikan sebanyak 25.000 unit.
Penambahan kuota tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara untuk memperoleh rumah subsidi serta mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan hunian di daerah. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tingginya kebutuhan rumah bagi masyarakat.
Menteri PKP juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program perumahan. Kepada BRI, ia berharap dukungan pembiayaan terus ditingkatkan sehingga masyarakat maupun pelaku usaha di sektor perumahan memperoleh akses pembiayaan yang memadai. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan melalui percepatan proses perizinan bagi para pengembang.
Menurut Menteri PKP, penanganan backlog perumahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur dalam ekosistem perumahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, pengembang, hingga pelaku usaha pendukung agar target penyediaan rumah bagi masyarakat dapat tercapai secara optimal.
BP3KP Sumatera II turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga keuangan, diharapkan penyelenggaraan program perumahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta mendorong terwujudnya hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.