Menteri PKP Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Humbang Hasundutan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaksanakan kunjungan kerja untuk meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Desa Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada 26 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan proses penetapan Calon Penerima Bantuan (CPB) berjalan tepat sasaran sekaligus meninjau secara langsung kondisi rumah masyarakat yang akan menerima bantuan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi calon penerima bantuan serta memastikan bahwa proses verifikasi telah dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Dr. Anggoro Putro, S.T., M.Sc., Kepala Pusat Pengembangan SDM Iryanto Sirait, S.T., M.Si., Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BP3KP Sumatera II Marlina Irene Hutagalung, S.Sos., M.Ak., jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan, Kejaksaan Negeri, serta unsur TNI dan POLRI.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum tersebut mencerminkan sinergi dalam mengawal pelaksanaan Program BSPS agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berlangsung dengan baik.
Selama kunjungan, rombongan meninjau kondisi rumah masyarakat yang diusulkan sebagai Calon Penerima Bantuan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan dukungan dalam meningkatkan kualitas huniannya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi Program BSPS sebanyak 457 unit. Alokasi tersebut terdiri atas 400 unit rumah biasa dan 57 unit rumah adat yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih layak, sehat, dan aman, sekaligus tetap memperhatikan karakteristik hunian di daerah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada tim Kementerian PKP atas kinerja dalam proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan yang dinilai telah berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Apresiasi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memastikan bantuan disalurkan secara efektif kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang bertugas di lapangan atas pelaksanaan Program BSPS yang berjalan dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan kerja sama yang dilakukan oleh seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memastikan program mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Program BSPS sebanyak 19.668 unit pada Tahun Anggaran 2026. Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.
Melalui peninjauan langsung ini, pemerintah berharap pelaksanaan Program BSPS dapat terus berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung keberhasilan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan.