Senin, 13 Oktober 2025 5 kali
Bagikan:

Menteri PKP Tinjau Layanan PBG di Mal Pelayanan Publik Kota Medan

Berita

Medan – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pelayanan publik di sektor perumahan sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh kemudahan dalam pembangunan maupun renovasi rumah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., serta Kepala Satuan Kerja BP3KP Sumatera II Muhammad Ridwan, S.T., M.T. Kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung proses pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi salah satu layanan penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan renovasi rumah. Pemerintah terus mendorong penyederhanaan pelayanan perizinan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kota Medan merupakan langkah konkret dalam mengawal pelaksanaan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memastikan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal hingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Percepatan pelayanan publik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Dengan proses pelayanan yang semakin sederhana dan efisien, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan pembangunan maupun perbaikan rumah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan berbagai biaya, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pemberian insentif perpajakan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam proses memiliki maupun memperbaiki rumah.

Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai MBR berhak memperoleh berbagai kemudahan tersebut, termasuk pembebasan biaya PBG dan BPHTB ketika membangun atau merenovasi rumah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan keterjangkauan harga rumah bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Tito Karnavian menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya berbagai fasilitas tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah serta media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Penyebarluasan informasi yang efektif dinilai menjadi bagian penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai kemudahan yang tersedia, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperoleh hunian yang layak.

BP3KP Sumatera II turut mendukung pelaksanaan peninjauan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memperkuat pelayanan publik di sektor perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus ditingkatkan agar berbagai kebijakan pro-rakyat dapat terlaksana secara efektif di daerah.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah berharap akses terhadap hunian yang layak menjadi semakin luas. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey