BP3KP Sumatera II Terima Apresiasi Menteri PKP atas Komitmen dalam Mendukung Program Perumahan Rakyat
Berita
Medan – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II menerima apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atas kerja keras, dedikasi, dan kekompakan seluruh jajaran dalam melaksanakan berbagai program perumahan bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri PKP di Kota Medan pada Senin, 7 Oktober 2025, yang turut dihadiri oleh seluruh pegawai BP3KP Sumatera II.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh jajaran BP3KP Sumatera II dalam mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian PKP. Selain memberikan arahan, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi BP3KP Sumatera II dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa program rumah subsidi merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penyediaan rumah subsidi merupakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penyediaan hunian yang layak, Menteri PKP menyampaikan bahwa kuota rumah subsidi telah ditingkatkan menjadi 350.000 unit. Penambahan kuota tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang terjangkau.
Selain peningkatan kuota rumah subsidi, pemerintah juga menghadirkan berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam proses memperoleh atau membangun rumah.
Pemerintah juga memperkenalkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan suku bunga sebesar 6 persen per tahun. Program ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor perumahan, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan sekaligus memperkuat ekosistem perumahan nasional.
Menindaklanjuti arahan Menteri PKP, BP3KP Sumatera II menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan berbagai program perumahan melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi mengenai berbagai kebijakan dan program perumahan yang diselenggarakan pemerintah.
Selain itu, BP3KP Sumatera II akan terus mendorong terbangunnya sinergi lintas sektor agar implementasi program perumahan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, serta mitra pembangunan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program-program strategis di bidang perumahan.
Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong, BP3KP Sumatera II berkomitmen mendukung visi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan penyediaan hunian yang layak, aman, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Apresiasi yang diberikan Menteri PKP diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.