Sabtu, 02 Agustus 2025 5 kali
Bagikan:

Monitoring MYC Rusun Kejati Sumut Tekankan Transparansi dan Pengendalian Pelaksanaan Proyek

Berita

Medan – Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR), Dr. Diah Ayu Hartati Lystiarini, I.A. beserta tim melaksanakan kunjungan ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II dalam rangka monitoring dan evaluasi (MYC) pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai regulasi, memenuhi prinsip tata kelola yang baik, serta mendukung tercapainya target pembangunan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain meninjau perkembangan pelaksanaan pekerjaan, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Direktorat Jenderal TKPR dengan BP3KP Sumatera II untuk mengevaluasi berbagai aspek teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan pembangunan rumah susun.

Dalam arahannya, Sekretaris Ditjen TKPR menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara optimal oleh Balai maupun Satuan Kerja dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan anggaran yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pemenuhan kebutuhan fasilitas kerja di masing-masing unit agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal. Dukungan sarana kerja yang memadai diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.

Sekretaris Ditjen TKPR juga menegaskan pentingnya penerapan sistem pengendalian intern pada setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan. Transparansi dalam pelaporan perkembangan pekerjaan, penyusunan dokumentasi yang lengkap, serta penerapan langkah-langkah mitigasi risiko menjadi aspek yang harus terus diperkuat selama proses pembangunan berlangsung.

Upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan, termasuk pencegahan tindak korupsi, turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, setiap unit pelaksana diharapkan menyiapkan action plan yang jelas beserta skema kritis pelaksanaan pekerjaan sebagai pedoman dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul selama proyek berjalan.

Rangkaian monitoring dan evaluasi MYC Rusun Kejati Sumatera Utara dipimpin oleh Bapak Chris Robert dan dihadiri oleh Tim Reviu Direktorat Jenderal TKPR, Kepala Balai BP3KP Sumatera II, Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus BP3KP Sumatera II, serta perwakilan dari penyedia jasa dan konsultan manajemen konstruksi (MK).

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek pelaksanaan pembangunan menjadi fokus pembahasan. Monitoring dilakukan untuk memastikan pembangunan Rumah Susun Kejati Sumatera Utara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penyusunan rencana aksi, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan material konstruksi, serta penyusunan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Sinkronisasi antara kebutuhan material dengan jadwal pekerjaan dinilai penting agar proses pembangunan dapat berlangsung secara efisien dan tidak mengalami keterlambatan akibat kendala logistik.

Efisiensi dalam proses pengadaan dan pemesanan material juga menjadi salah satu pembahasan utama. Perencanaan yang matang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan secara paralel pada beberapa tahapan sehingga target penyelesaian pekerjaan dapat dicapai sesuai rencana tanpa mengabaikan kualitas hasil pembangunan.

Selain aspek waktu dan efisiensi, monitoring turut menitikberatkan pada kesesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan bangunan yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan serta dapat memberikan manfaat secara optimal.

Pembahasan juga mencakup ketersediaan cadangan volume pekerjaan sebagai salah satu komponen pendukung proses pembayaran termin sesuai progres pekerjaan. Seluruh proses tersebut diharapkan berjalan secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek. Penerapan standar K3 secara konsisten diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BP3KP Sumatera II bersama Direktorat Jenderal TKPR memperkuat komitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan pembangunan Rumah Susun Kejati Sumatera Utara melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Sinergi antara seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu mendukung penyelesaian pekerjaan secara tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey