Kamis, 13 November 2025 5 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Dampingi Peninjauan Pemanfaatan Rumah Susun Kejati Sumut

Medan – BP3KP Sumatera II melaksanakan pendampingan dalam kunjungan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pemanfaatan rumah susun yang telah dibangun sekaligus membahas rencana pengembangan hunian vertikal di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya mendukung penyediaan hunian yang layak bagi aparatur negara.

Kunjungan diawali dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Dian Fris Nalle, S.H., M.H., bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah tersedia, sekaligus mendiskusikan rencana pembangunan rumah susun baru di lahan milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Forum diskusi menjadi sarana koordinasi antara Kementerian PKP dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengevaluasi pemanfaatan aset yang telah dibangun serta mengidentifikasi kebutuhan pengembangan hunian di masa mendatang. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan setiap rencana pembangunan dapat disiapkan secara matang dengan memperhatikan kebutuhan pengguna serta mendukung efektivitas penyelenggaraan tugas aparatur negara.

Setelah pelaksanaan diskusi, rombongan melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung ke Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi terkini bangunan sekaligus memperoleh gambaran mengenai pemanfaatan rumah susun sebagai fasilitas hunian bagi pegawai.

Kegiatan peninjauan didampingi oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Ridwan, S.T., M.T., beserta tim teknis BP3KP Sumatera II. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran BP3KP Sumatera II dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian PKP di daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan dan pengelolaan perumahan serta kawasan permukiman.

Melalui peninjauan secara langsung, berbagai pihak memperoleh gambaran mengenai kondisi eksisting rumah susun sehingga dapat menjadi bahan dalam pembahasan maupun perencanaan langkah selanjutnya. Pendekatan ini juga mencerminkan pentingnya proses verifikasi lapangan dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat terhadap pemanfaatan maupun pengembangan sarana hunian.

Rumah susun merupakan salah satu bentuk penyediaan hunian yang dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak. Oleh karena itu, pemanfaatan rumah susun secara optimal menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan penghuni serta menjaga keberlanjutan fungsi bangunan sesuai dengan tujuan pembangunannya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian PKP, BP3KP Sumatera II, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung penyelenggaraan hunian vertikal yang berkualitas. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia sekaligus mendukung perencanaan pengembangan fasilitas hunian pada masa mendatang.

Selain sebagai bentuk koordinasi, kunjungan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa penyediaan rumah susun dapat memberikan manfaat yang optimal bagi aparatur negara. Hunian yang layak, aman, dan nyaman diharapkan mampu mendukung kesejahteraan pegawai sekaligus menciptakan lingkungan tempat tinggal yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

BP3KP Sumatera II terus berkomitmen mendukung berbagai program Kementerian PKP melalui pendampingan teknis, koordinasi, dan penguatan sinergi dengan berbagai instansi. Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan perumahan yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama yang terus diperkuat antara Kementerian PKP, BP3KP Sumatera II, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diharapkan penyediaan dan pemanfaatan rumah susun dapat berjalan semakin optimal. Sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi aparatur negara sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan fasilitas perumahan yang memadai.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey