Rabu, 10 September 2025 5 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Bekali Koordinator dan TFL untuk Perkuat Pelaksanaan Program BSPS 2025

Berita

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi Koordinator Kabupaten/Kota dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 8–9 September 2025 di Aula Gedung Bank Sumatera Utara ini dibuka oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan, S.T. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Program BSPS agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni. Keberhasilan pelaksanaan program ini tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi juga oleh kesiapan para pendamping di lapangan yang berperan dalam memberikan fasilitasi, pendampingan, serta memastikan seluruh tahapan program berjalan secara tepat sasaran dan akuntabel.

Melalui kegiatan pembekalan ini, BP3KP Sumatera II memberikan penguatan kompetensi kepada para Koordinator Kabupaten/Kota dan Tenaga Fasilitator Lapangan yang akan mendampingi pelaksanaan BSPS di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap aspek teknis maupun administratif, diharapkan para peserta mampu menjalankan tugas secara optimal sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat penerima manfaat.

Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber dari lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta tenaga ahli yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Materi yang diberikan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan Program BSPS mulai dari aspek pengawasan, perencanaan, hingga pelaksanaan di lapangan.

Materi mengenai pengawasan, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan disampaikan oleh Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Sarmen Tua Sinaga, A.k. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas selama menjalankan tugas serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Selanjutnya, materi mengenai pelaksanaan BSPS tanpa pungutan liar disampaikan oleh Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bondan Subrata, S.H., M.H. Materi tersebut memberikan penekanan mengenai pentingnya pelaksanaan program yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta juga memperoleh materi mengenai mekanisme Program BSPS Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Hariyadi Saputra, S.E., M.M. dari Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Selain itu, Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, Enfy Diana Dewi, S.T., MUP., memaparkan materi mengenai perencanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan dalam pelaksanaan program di daerah.

Untuk memperkuat pemahaman teknis, peserta dibekali materi mengenai proses verifikasi calon penerima bantuan (CPB), pelaksanaan rembug pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan melalui mekanisme pemilihan terbuka, serta pengisian Rapid Assessment QA yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan, Joe Sinaga. Materi ini bertujuan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Aspek teknis pembangunan rumah juga menjadi perhatian dalam pembekalan. Tenaga Ahli Konstruksi, Lobusona Silalahi, S.T., menyampaikan materi mengenai standar Rumah Layak Huni (RLH), perencanaan teknis rumah, implementasi partisipasi masyarakat dalam Program BSPS, serta praktik identifikasi kerusakan rumah dan penyusunan rencana teknis beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Materi tersebut memberikan bekal praktis kepada peserta agar mampu melakukan pendampingan teknis secara tepat di lapangan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Konstruksi Ewwy Fadly Nasution, S.T., memberikan pembahasan mengenai penyusunan proposal, pelaksanaan survei, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan RAB, pendampingan, pengendalian, pengawasan, tahapan pemanfaatan, penghunian dan pemeliharaan rumah, hingga penyusunan rencana kerja dan tindak lanjut. Melalui materi tersebut, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses pelaksanaan Program BSPS dari tahap awal hingga penyelesaian kegiatan.

Pembekalan juga dilengkapi dengan materi mengenai proses verifikasi calon penerima bantuan yang disampaikan oleh Ridho Mustakim Harahap, S.T. dari Seksi Wilayah I. Materi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara objektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian materi yang diberikan menunjukkan komitmen BP3KP Sumatera II dalam mempersiapkan tenaga pendamping yang tidak hanya memahami aspek teknis pembangunan rumah, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta kemampuan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Kompetensi tersebut menjadi modal penting bagi Koordinator Kabupaten/Kota dan Tenaga Fasilitator Lapangan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kegiatan pembekalan ini, BP3KP Sumatera II berharap seluruh peserta dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator yang profesional dan mampu mendampingi masyarakat secara optimal selama pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2025. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, tenaga pendamping, dan masyarakat, program ini diharapkan semakin berhasil menghadirkan rumah yang layak, sehat, dan sejahtera bagi keluarga penerima bantuan serta mendukung peningkatan kualitas hunian di Provinsi Sumatera Utara.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey