Senin, 29 Desember 2025 4 kali
Bagikan:

Dirjen TKPR Kunjungi BP3KP Sumatera II Bahas Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana

Medan – Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR), Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja sekaligus rapat koordinasi di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penyusunan langkah strategis penanganan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Utara melalui dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., bersama jajaran. Pertemuan berlangsung sebagai forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman dan menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung percepatan penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah pemetaan lokasi pembangunan hunian tetap yang akan didukung melalui skema pembiayaan APBN maupun CSR. Pemetaan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan karena menjadi dasar penentuan lokasi prioritas yang akan mendapatkan penanganan. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berlangsung secara efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Penyediaan hunian tetap merupakan bagian penting dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penentuan lokasi pembangunan memerlukan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat terdampak.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya penyelarasan sumber pembiayaan agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terintegrasi. Dukungan pendanaan melalui APBN dan program CSR diharapkan dapat saling melengkapi sehingga kebutuhan pembangunan hunian tetap di berbagai wilayah terdampak dapat dipenuhi secara bertahap sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Selain membahas aspek pembiayaan, pertemuan juga menyoroti pentingnya penetapan lokasi pembangunan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, penentuan lokasi yang akan didanai melalui APBN maupun CSR perlu mengacu pada keputusan dan arahan Gubernur Sumatera Utara. Keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, diperlukan pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman mengenai lokasi prioritas serta mekanisme pelaksanaan program sehingga setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara terencana dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung percepatan penanganan perumahan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara. Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pendukung menjadi modal utama dalam mewujudkan penyediaan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.

Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di wilayah Sumatera II, BP3KP Sumatera II terus menjalankan perannya dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah melalui koordinasi, pendampingan teknis, serta pengendalian pelaksanaan program di lapangan. Peran tersebut diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan yang telah dirumuskan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penyelenggaraan pembangunan hunian tetap pascabencana tidak hanya berfokus pada penyediaan bangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap proses perencanaan dan pelaksanaan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Melalui kunjungan kerja dan rapat koordinasi ini, BP3KP Sumatera II menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan penanganan perumahan pascabencana yang terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey