Kamis, 11 September 2025 5 kali
Bagikan:

Kepala BP3KP Sumatera II Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian PKP

Berita

Jakarta – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR), Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian PKP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Instansi Pemerintah, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko mengenai percepatan implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian PKP.

Acara dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kepala Biro Komunikasi Publik, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Kepala Pusat Data dan Informasi, serta Kepala BP3KP dari seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai arahan strategis sebagai pedoman pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja Kementerian PKP. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian meliputi penguatan komitmen untuk membangun perubahan pola pikir (mindset) dan tata kelola organisasi, menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat, menghadirkan berbagai inovasi layanan, memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta membangun strategi komunikasi publik yang efektif.

Pembangunan Zona Integritas dipandang sebagai salah satu langkah penting dalam mempercepat reformasi birokrasi secara menyeluruh. Melalui implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Dalam arahannya, para Kepala BP3KP di seluruh Indonesia didorong untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas sebagai fondasi utama dalam mendukung pencapaian target dan tahapan implementasi Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah. Integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi nilai yang harus diinternalisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Sebagai unit pelaksana teknis di daerah, BP3KP memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program fisik di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Selain memastikan keberhasilan implementasi target pembangunan 3 Juta Rumah, BP3KP juga memiliki tanggung jawab dalam memperkuat pengendalian internal, melakukan mitigasi risiko, serta menumbuhkan budaya antikorupsi dalam setiap proses penyelenggaraan program.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas ini, BP3KP Sumatera II menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan budaya kerja yang berintegritas serta pengawasan internal yang aktif diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima sekaligus memastikan setiap program pembangunan perumahan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey