Penandatanganan Perjanjian Pembangunan 227 Hunian Tetap Perkuat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Selatan
Tapanuli Selatan – Penandatanganan Surat Perjanjian (SPJ) antara Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan penyedia jasa konstruksi untuk pembangunan 227 unit Hunian Tetap (Huntap) pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan dilaksanakan pada 5 Januari 2026. Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi langkah penting dalam memulai pelaksanaan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Surat Perjanjian ditandatangani oleh Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, bersama penyedia jasa konstruksi CV. Reynand Utama yang diwakili oleh Ibu Ria Maryanti. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BP3KP Sumatera II Marlina Irene Hutagalung, S.Sos., M.Ak., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ridwan, S.T., M.T., serta organisasi perangkat daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pelaksanaan penandatanganan perjanjian menandai dimulainya tahapan pekerjaan pembangunan hunian tetap yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat terdampak bencana. Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak yang terlibat memiliki komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Pembangunan hunian tetap merupakan salah satu bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana. Kehadiran hunian yang layak tidak hanya memberikan tempat tinggal yang aman bagi masyarakat terdampak, tetapi juga menjadi fondasi bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah mengalami bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembangunan sesuai jangka waktu kontrak, yaitu selama empat bulan. Pekerjaan pembangunan akan dilaksanakan oleh CV. Reynand Utama dengan harapan seluruh unit hunian dapat diselesaikan sesuai target sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen tersebut mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga mitra, dan penyedia jasa konstruksi dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi pelaksanaan maupun pencapaian target waktu yang telah ditetapkan.
BP3KP Sumatera II sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus mendukung berbagai program penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana melalui koordinasi dan pendampingan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan pembangunan sebanyak 227 unit Hunian Tetap di Kabupaten Tapanuli Selatan, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berlangsung secara optimal. BP3KP Sumatera II berharap seluruh pekerjaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana teknis dan selesai tepat waktu sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan nyaman sebagai bagian dari upaya memulihkan kehidupan pascabencana.