Menteri PKP Apresiasi Kinerja BP3KP Sumatera II dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI
Medan – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Rabu, 19 November 2025. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 sekaligus rencana program dan kegiatan Kementerian PKP untuk Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai program yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya. Evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program dilakukan sebagai langkah untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung target pembangunan nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam pembahasan evaluasi APBN Tahun Anggaran 2025, berbagai aspek pelaksanaan program menjadi perhatian bersama, termasuk efektivitas pelaksanaan kegiatan, percepatan realisasi anggaran, serta pencapaian sasaran program yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya sehingga penyelenggaraan pembangunan dapat berlangsung lebih optimal, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun berjalan, rapat juga membahas rencana program dan kegiatan Kementerian PKP untuk Tahun Anggaran 2026. Penyusunan rencana tersebut dilakukan guna memastikan keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPR RI mengimbau Kementerian PKP untuk terus meningkatkan serapan APBN Tahun Anggaran 2025 sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat. Program-program tersebut meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, rumah khusus, penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) rumah umum, serta penanganan kawasan kumuh dan sanitasi. Percepatan pelaksanaan program diharapkan dapat memberikan dampak yang semakin luas terhadap peningkatan kualitas hunian dan lingkungan permukiman di berbagai daerah.
Pembahasan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah bersama DPR RI dalam memastikan seluruh program pembangunan sektor perumahan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Sinergi antara fungsi pengawasan legislatif dan pelaksanaan kebijakan pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Pada kesempatan yang sama, dalam pertemuan khusus, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memberikan apresiasi atas capaian kinerja BP3KP Sumatera II. Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BP3KP Sumatera II dalam mendukung berbagai program Kementerian PKP di wilayah kerjanya.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BP3KP Sumatera II untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga konsistensi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Dengan kinerja yang semakin baik, berbagai program pemerintah diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kepala BP3KP Sumatera II dalam rapat kerja ini juga menunjukkan komitmen balai dalam mendukung pelaksanaan kebijakan nasional di bidang perumahan melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat. Kehadiran unsur pelaksana di daerah menjadi bagian penting dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan program sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh unit pelaksana di daerah, diharapkan pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, berbagai program prioritas pemerintah dapat terus memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hunian, memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak, serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang aman, sehat, dan berkelanjutan.