Rabu, 28 Januari 2026 9 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Perumahan Perkotaan Tahun Anggaran 2026

Tangerang Selatan – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan pada 22–23 Januari 2026 di Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, serta menyusun langkah bersama dalam mendukung pencapaian target pembangunan perumahan perkotaan pada tahun 2026.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, dan diikuti oleh jajaran unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan. Melalui forum tersebut, seluruh peserta melakukan pembahasan terhadap capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sekaligus menyelaraskan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026.

Pelaksanaan rapat koordinasi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan seluruh unit pelaksana di daerah. Kesamaan pemahaman mengenai target, kebijakan, serta mekanisme pelaksanaan program diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai wilayah, termasuk di Sumatera.

Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan menyampaikan apresiasi atas capaian pelaksanaan program sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran yang melampaui 97 persen menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan program, disertai berbagai kemajuan pada sejumlah kegiatan prioritas di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Capaian tersebut mencakup pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta berbagai program penanganan kawasan kumuh dan peningkatan sanitasi. Hasil tersebut menjadi landasan penting dalam melanjutkan pelaksanaan program pada tahun 2026 dengan tetap mengedepankan kualitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.

Selain melakukan evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya, rapat koordinasi juga membahas berbagai tantangan yang diperkirakan akan dihadapi dalam pelaksanaan program perumahan perkotaan pada tahun anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyusun langkah-langkah strategis yang mampu menjaga kesinambungan program sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaannya di lapangan.

Bagi BP3KP Sumatera II, keikutsertaan dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman di wilayah kerja. Berbagai arahan dan hasil koordinasi yang diperoleh akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program agar semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pada tahun 2026, BP3KP Sumatera II berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap program dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peningkatan kualitas pelaksanaan program menjadi salah satu fokus utama agar setiap intervensi pemerintah mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Selain itu, BP3KP Sumatera II juga mendukung upaya perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui berbagai skema pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah dan para mitra. Skema tersebut meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta Kredit Program Perumahan (KPP). Beragam skema tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan pembiayaan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.

Pelaksanaan berbagai program tersebut memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penguatan koordinasi melalui rapat kerja dan forum evaluasi menjadi langkah penting dalam menjaga keselarasan pelaksanaan program di setiap tingkatan.

Melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 ini, BP3KP Sumatera II menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menghadirkan pembangunan perumahan yang lebih inklusif, profesional, dan berkelanjutan. Sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman di wilayah Sumatera.

Ke depan, BP3KP Sumatera II akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan berbagai skema pembiayaan perumahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin solid, pembangunan perumahan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey