BP3KP Sumatera II Serahkan Kunci Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Medan – BP3KP Sumatera II melaksanakan Serah Terima Kunci Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Kota Medan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi aparatur negara sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan infrastruktur perumahan.
Prosesi serah terima kunci dilakukan secara simbolis oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Penyerahan tersebut menandai selesainya tahapan pembangunan rumah susun sekaligus dimulainya pemanfaatan fasilitas hunian yang telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penyediaan rumah susun merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana penunjang bagi aparatur negara. Kehadiran hunian yang layak diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi penghuninya, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BP3KP Sumatera II menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor perumahan melalui penyediaan hunian yang fungsional, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan fasilitas hunian menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan serah terima kunci juga menjadi simbol eratnya kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sinergi antarlembaga seperti ini diharapkan dapat terus diperkuat dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi institusi pemerintah maupun masyarakat.
Selain menjadi simbol penyelesaian pembangunan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pemanfaatan rumah susun secara optimal diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi para penghuni serta mendukung efisiensi penyelenggaraan tugas kedinasan.
Rumah susun sebagai bentuk hunian vertikal juga menjadi salah satu solusi penyediaan tempat tinggal yang memperhatikan efektivitas pemanfaatan lahan sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih tertata. Dengan fasilitas yang dirancang sesuai kebutuhan, keberadaan rumah susun diharapkan mampu menghadirkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan mendukung produktivitas penghuninya.
Melalui kegiatan serah terima ini, BP3KP Sumatera II kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan yang berkualitas serta memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan sektor perumahan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan aparatur negara.
Ke depan, BP3KP Sumatera II berharap Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fasilitas hunian yang nyaman dan representatif. Selain itu, keberadaan rumah susun ini diharapkan menjadi wujud nyata sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai serta penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik.