BP3KP Sumatera II Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Berita
Samosir – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Kabupaten Samosir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BP3KP Sumatera II Marlina Irene Hutagalung, S.Sos., M.Ak., Kepala Satuan Kerja BP3KP Sumatera II Muhammad Ridwan, S.T., M.T., Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir Manutur Naibaho, S.Pd., serta jajaran pegawai BP3KP Sumatera II.
Dalam sambutannya, Kepala BP3KP Sumatera II menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga pada perubahan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan akuntabilitas di setiap lini organisasi.
Komitmen menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang terus didorong di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, setiap unit kerja diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi yang menyampaikan materi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Kehadiran narasumber lintas sektor memberikan perspektif yang komprehensif mengenai pentingnya penerapan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Materi pertama disampaikan oleh Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, yang membawakan materi mengenai Tindak Pidana Korupsi dan Penanganan Pembangunan Strategis. Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan program pembangunan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Ni Putu Ekayani Scorpiasanty L., S.Si., Apt., M.Biomed., selaku Ketua Tim Sertifikasi dan Pelayanan Publik BPOM Denpasar, menyampaikan materi bertajuk Pembangunan Zona Integritas untuk Meraih dan Mempertahankan WBBM. Dalam sesi ini dijelaskan berbagai strategi yang dapat diterapkan dalam membangun budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mempertahankan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, materi mengenai Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko di Lingkungan Kerja disampaikan oleh Martin Rambe, S.Sos., M.A., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang mampu mengantisipasi berbagai tantangan serta mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif.
Melalui rangkaian materi yang disampaikan, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai keterkaitan antara pembangunan Zona Integritas, penguatan tata kelola organisasi, pengendalian risiko, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyelenggaraan kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara BP3KP Sumatera II dengan berbagai instansi pemerintah dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi. Kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta profesionalisme di lingkungan pemerintahan.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP3KP Sumatera II terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sejalan dengan pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Penguatan kapasitas aparatur melalui kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, BP3KP Sumatera II menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, cepat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.