Minggu, 21 September 2025 5 kali
Bagikan:

Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Bersama BP3KP Sumatera II Tinjau Pengelolaan Rumah Susun Pegawai Lapas Kelas I Medan

Berita

Medan – Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan untuk meninjau kondisi fisik serta pengelolaan Rumah Susun (Rusun) yang diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan aset negara di bidang perumahan, sekaligus memastikan rumah susun yang telah dibangun dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan pembangunannya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal TKPR bersama jajaran BP3KP Sumatera II dan Kepala Lapas Kelas I Medan beserta jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah susun serta berdiskusi mengenai berbagai aspek pengelolaan hunian.

Rumah Susun Pegawai Lapas Kelas I Medan dibangun pada Tahun Anggaran 2020–2021 dan mulai dihuni sejak Maret 2022. Hunian ini diperuntukkan bagi pegawai golongan IV ke bawah yang berasal dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara.

Secara fisik, rumah susun tersebut terdiri atas satu tower dengan tipe hunian 36, memiliki tiga lantai dan menyediakan sebanyak 42 unit hunian. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan tempat tinggal pegawai sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan tugas kedinasan.

Dalam sesi diskusi, berbagai aspek pengelolaan rumah susun menjadi perhatian bersama. Pembahasan mencakup struktur organisasi pengelola, pembagian tugas dan tanggung jawab, mekanisme pengelolaan operasional, hingga sistem pembiayaan dan penetapan tarif sewa yang diterapkan kepada penghuni.

Selain aspek manajemen, pertemuan juga membahas kondisi aktual tingkat keterhunian rumah susun, profil penghuni, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemanfaatan fasilitas tersebut. Evaluasi ini menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan agar pengelolaan rumah susun dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Direktorat Jenderal TKPR, BP3KP Sumatera II, dan Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan rumah susun negara. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu menjaga kualitas bangunan, meningkatkan kenyamanan penghuni, serta memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

BP3KP Sumatera II akan terus mendukung upaya pembinaan dan pendampingan terhadap pengelolaan rumah susun di wilayah kerjanya sebagai bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam mewujudkan penyelenggaraan perumahan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun aparatur negara.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey