Kepala BP3KP Sumatera II Tinjau Langsung Lokasi RTLH Viral di Deli Serdang
Berita
Deli Serdang – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan, S.T., bersama tim melakukan peninjauan lapangan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, untuk memperoleh informasi secara langsung terkait beredarnya video viral mengenai kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik pasangan suami istri Ahmad Rojali dan Mariasih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, guna memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat diverifikasi secara faktual.
Peninjauan lapangan tersebut menjadi bentuk respons cepat BP3KP Sumatera II dalam menjalankan tugas pemerintah untuk memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan kondisi masyarakat, khususnya di sektor perumahan, ditindaklanjuti secara objektif dan berdasarkan kondisi di lapangan. Verifikasi secara langsung diperlukan agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil nantinya didasarkan pada data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala BP3KP Sumatera II melakukan wawancara secara langsung dengan Ibu Mariasih beserta keluarga. Wawancara tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya sekaligus mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Melalui proses ini, BP3KP Sumatera II berupaya menghimpun informasi secara menyeluruh mengenai dugaan-dugaan yang menjadi penyebab munculnya persoalan tersebut.
Sebagai perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di wilayah kerja Sumatera II, BP3KP Sumatera II menjalankan proses verifikasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan keterbukaan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh informasi yang nantinya disampaikan kepada pimpinan kementerian benar-benar sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi rumah yang sebelumnya menjadi objek dalam video viral sudah tidak lagi berada dalam keadaan semula. Pada saat tim melakukan peninjauan, rumah tersebut telah dirubuhkan setelah video liputan mengenai kondisi hunian tersebut menjadi viral. Perubahan kondisi tersebut menjadi salah satu informasi penting yang dicatat dalam proses verifikasi sebagai bagian dari laporan hasil peninjauan.
Selain melakukan pengecekan terhadap lokasi, tim juga berkoordinasi dengan berbagai pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Turut mendampingi peninjauan lapangan antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial, Camat Tanjung Morawa, serta Kepala Desa Bandar Labuhan, Kabupaten Deli Serdang. Kehadiran pemerintah daerah dan perangkat wilayah menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengumpulan informasi secara komprehensif.
Sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dan pemerintah daerah menjadi salah satu aspek penting dalam menangani berbagai persoalan di bidang perumahan. Melalui koordinasi yang baik, proses identifikasi kondisi masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat sehingga langkah-langkah yang diperlukan dapat disusun berdasarkan hasil verifikasi yang akurat.
Kegiatan peninjauan lapangan ini juga menunjukkan komitmen Kementerian PKP untuk merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dengan pendekatan yang mengedepankan fakta. Verifikasi langsung menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap laporan maupun informasi yang diterima dapat dikonfirmasi sebelum menjadi dasar dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan tindak lanjut.
Seluruh hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh BP3KP Sumatera II akan dilaporkan secara langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut. Laporan tersebut memuat hasil observasi lapangan, informasi yang diperoleh dari keluarga terkait, serta hasil koordinasi dengan pemerintah daerah yang turut hadir dalam kegiatan verifikasi.
Melalui langkah ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program bantuan perumahan yang dilaksanakan secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Upaya verifikasi lapangan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program bantuan didasarkan pada kondisi riil masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.