Senin, 13 Oktober 2025 5 kali
Bagikan:

Menteri PKP Tinjau Perumahan Subsidi Syalica Residence 3 di Kota Binjai

Berita

Binjai – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan peninjauan ke Perumahan Syalica Residence 3 di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., Kepala BP3KP Sumatera II Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja BP3KP Sumatera II Muhammad Ridwan, S.T., M.T., Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, serta Direktur Utama PT Syalica. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan kolaborasi dalam mendukung penyediaan perumahan yang berkualitas bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP mengamati langsung kondisi kawasan perumahan serta kualitas pembangunan yang telah dilaksanakan. Perumahan Syalica Residence 3 dinilai memiliki kualitas bangunan yang baik dengan lokasi yang strategis sehingga mampu mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program perumahan pemerintah.

Menteri Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi terhadap hasil pembangunan perumahan rakyat di Kota Binjai. Menurutnya, kualitas bangunan yang memadai dan kemudahan akses menuju kawasan perumahan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program nasional penyediaan rumah bagi masyarakat.

Selain meninjau kualitas pembangunan, Menteri PKP juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Binjai atas kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maruarar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah melaksanakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat melalui pembebasan BPHTB dan PBG. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu memberikan manfaat langsung serta meringankan beban masyarakat dalam proses kepemilikan rumah.

Menteri PKP juga menjelaskan berbagai dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun ini pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 350 ribu unit rumah subsidi FLPP untuk MBR. Selain itu, pemerintah juga telah memperoleh persetujuan DPR untuk melaksanakan program renovasi 400 ribu unit rumah pada tahun berikutnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Lebih lanjut, Menteri Maruarar menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang telah disiapkan pemerintah bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki rumah. Pembebasan BPHTB dan PBG, suku bunga pembiayaan sebesar 5 persen, serta uang muka sebesar 1 persen merupakan bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat dapat mengakses hunian yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau.

Program-program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. Melalui berbagai kemudahan pembiayaan dan penyederhanaan biaya administrasi, diharapkan semakin banyak keluarga Indonesia yang mampu memiliki rumah sebagai tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

BP3KP Sumatera II turut mendukung pelaksanaan kegiatan peninjauan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mengawal penyelenggaraan program perumahan di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang diharapkan terus diperkuat agar penyediaan perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, pemerintah berharap program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Kehadiran berbagai kebijakan yang mempermudah akses kepemilikan rumah diharapkan mampu mendukung terwujudnya hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey