Jumat, 06 Maret 2026 2 kali
Bagikan:

BP3KP Sumatera II Hadiri Rapat Sinkronisasi Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

BP3KP Sumatera II menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelaraskan perencanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disusun.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dan menyinkronkan berbagai usulan kegiatan dari lintas sektor sehingga sesuai dengan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta data Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Provinsi Sumatera Utara. Kedua dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penanggulangan bencana secara terpadu.

BP3KP Sumatera II diwakili oleh Kepala Balai P3KP Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., yang hadir bersama unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai instansi dalam forum tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun koordinasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan terhadap usulan kegiatan yang telah disampaikan oleh masing-masing sektor. Proses sinkronisasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap usulan telah sesuai dengan kebutuhan di lapangan, memiliki dasar data yang valid, serta mendukung pencapaian sasaran rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

Penyelarasan antara dokumen perencanaan dan usulan kegiatan menjadi langkah penting agar pelaksanaan program dapat berlangsung secara efektif dan tepat sasaran. Dengan mengacu pada data JITUPASNA dan R3P, pemerintah dapat menentukan prioritas penanganan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Forum koordinasi ini juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat komunikasi serta menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyusunan program yang terintegrasi sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Bagi BP3KP Sumatera II, keterlibatan dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman, khususnya dalam penanganan sektor perumahan pascabencana. Sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak.

Selain memperkuat koordinasi, rapat ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan melalui pemanfaatan data yang akurat dan penyusunan usulan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan di lapangan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pada tahap implementasi.

Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan melalui penguatan sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait. BP3KP Sumatera II berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan program secara terkoordinasi guna mewujudkan pemulihan kawasan terdampak bencana yang lebih baik serta penyediaan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey