Bagikan: Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman melalui Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh unit kerja, Balai Prasarana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP), serta Satuan Kerja PKP di lingkungan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman pada 9–10 Juli 2026.Rapat dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Musrifah, yang mewakili Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, serta dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Buhari Sirait. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi capaian kinerja Triwulan II sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.Dalam rapat tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap capaian dan keluaran (output) kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang tepat dan terukur guna memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai sesuai rencana.Pada kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Isna Fikasari, menegaskan bahwa akuntabilitas kinerja tidak hanya diwujudkan melalui penyusunan laporan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab atas tercapainya keluaran yang berkualitas dan kinerja yang terukur.Melalui koordinasi yang kuat serta penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaporan kinerja yang akuntabel, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang lebih efektif. Evaluasi berkala juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi serta percepatan pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.