Selasa, 01 September 2026 79 kali
Bagikan:

Jakarta, 1 September 2026 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi (P4M) menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Mediasi dan Keterampilan Dasar Mediator sebagai upaya meningkatkan kapasitas pegawai dalam mendukung penyelesaian permasalahan dan sengketa di sektor perumahan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan perumahan yang membutuhkan pendekatan penyelesaian secara adil, objektif, dan mengedepankan musyawarah.

Dalam pelatihan yang berlangsung selama 8 Jam Pelajaran (JP), peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip dan kode etik mediator, keterampilan dasar dalam proses mediasi, serta penerapannya dalam menangani permasalahan. Materi juga dilengkapi dengan simulasi kasus yang menggambarkan proses penyelesaian permasalahan sektor perumahan antara konsumen dan pelaku usaha.

Melalui simulasi tersebut, peserta dapat memahami tahapan dan keterampilan yang diperlukan dalam proses mediasi, mulai dari membangun komunikasi, menggali kepentingan para pihak, hingga mencari alternatif penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Penguatan keterampilan mediasi menjadi penting dalam mendukung pelayanan publik di sektor perumahan, mengingat penyelesaian permasalahan tidak hanya membutuhkan kepastian terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga pendekatan komunikasi dan penyelesaian yang mampu mempertemukan kepentingan para pihak.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PKP berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan solutif. Penguasaan keterampilan mediasi diharapkan dapat mendukung penyelesaian permasalahan perumahan secara lebih efektif dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan mufakat demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey