Kamis, 27 Agustus 2026 82 kali
Bagikan:

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalani Uji Petik sebagai bagian dari rangkaian Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2026 pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP dan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman.

Uji Petik ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Kementerian PKP sebagai nomine Kementerian Negara/Lembaga Berkinerja Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PPB Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 203.S Tahun 2026. Pada penilaian sebelumnya, Kementerian PKP memperoleh nilai 94,435 dan menempati peringkat ketiga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah, Didi Apriadi, serta Plt. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Fajar Usman, selaku Tim Penilai. Dalam Uji Petik, Kementerian PKP memaparkan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan dalam mendukung pencapaian Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di sektor perumahan.

Sejumlah kebijakan yang dipaparkan antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta berbagai kebijakan pendukung lainnya.

Pelaksanaan program dan kebijakan tersebut diperkuat dengan landasan hukum dan kebijakan, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kementerian PKP juga terus membangun koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mendukung kemudahan berusaha, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor perumahan.

Selain melakukan penilaian terhadap paparan dan implementasi kebijakan, Tim Penilai juga melakukan wawancara dengan perwakilan pelaku usaha. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan perizinan berusaha, kemudahan berusaha, serta dampak berbagai kebijakan pemerintah yang dirasakan oleh pelaku usaha dalam penyelenggaraan sektor perumahan.

Dari pelaksanaan Uji Petik, Tim Penilai menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PKP sebagai bagian dari upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Uji Petik.

Hasil Uji Petik serta Pemaparan Nomine Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2026 selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penetapan kementerian dan lembaga dengan kinerja terbaik pada Anugerah Layanan Investasi Tahun 2026. Ajang tersebut menjadi puncak rangkaian Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026.

Melalui rangkaian penilaian ini, Kementerian PKP terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan dan kebijakan di sektor perumahan guna menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif dalam rangka mewujudkan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey