Sabtu, 08 Agustus 2026 33 kali
Bagikan:

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan bersama jajaran Kementerian PKP, BP3KP Jawa IV, pemerintah daerah, camat, desa, serta tenaga pendamping turun langsung mengecek kondisi rumah calon penerima bantuan (08/08/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi rumah di lapangan. Kunjungan dilakukan di Desa Widang, Kabupaten Tuban, dan Desa Sedayulawas, Kabupaten Lamongan.

Sebelumnya, salah satu rumah calon penerima bantuan belum direkomendasikan karena belum memiliki bukti kepemilikan tanah. Kini, dengan regulasi baru, kondisi tersebut dapat ditindaklanjuti. Calon penerima dapat direkomendasikan dengan surat pernyataan menempati rumah tidak layak huni dan telah menempatinya lebih dari satu tahun. Artinya, persyaratan dibuat lebih sederhana agar masyarakat yang membutuhkan tidak mudah terhambat oleh persoalan administrasi.

Melalui Program Bedah Rumah, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memastikan bantuan hadir bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey