Senin, 10 Agustus 2026 34 kali
Bagikan:

Malang — Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang pada Senin (10/8/2026). Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan diskusi bersama Pemerintah Kota Malang terkait pelaksanaan Program Bedah Rumah sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Sri Haryati berdiskusi bersama Pemerintah Kota Malang mengenai pelaksanaan Program Bedah Rumah, termasuk ketentuan dan mekanisme pelaksanaan program berdasarkan regulasi terbaru.

Selanjutnya, Sri Haryati meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan di Kelurahan Balearjosari, Kota Malang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi hunian serta kesesuaiannya dengan ketentuan Program Bedah Rumah. Berdasarkan hasil peninjauan, rumah tersebut dinilai dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan Program Bedah Rumah sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis terbaru.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sekaligus memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey