BP3KP Jawa IV menerima kunjungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep dalam rangka koordinasi terkait progres pelaksanaan Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rabu, 12 Agustus 2026. Kunjungan tersebut diikuti enam peserta, termasuk Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), dan dilaksanakan di Ruang Rapat BP3KP Jawa IV. Selain membahas progres pelaksanaan program, BP3KP Jawa IV juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menyampaikan kebijakan dan ketentuan terbaru terkait pelaksanaan Bedah Rumah kepada pemerintah daerah, sehingga koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.