Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memiliki atau meningkatkan kualitas rumah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi keluarga. Hal tersebut disampaikan saat meninjau langsung penerima manfaat KUR Perumahan bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Surabaya (3/8/2026). Dalam kunjungannya, Menteri Ara menekankan bahwa pinjaman KUR bagi UMKM dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak boleh mensyaratkan jaminan agar masyarakat lebih mudah memperoleh pembiayaan usaha. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang dibangun, tetapi juga dari semakin kuatnya ekonomi keluarga dan berkurangnya jumlah masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan rakyat.