Surabaya — Komitmen menghadirkan hunian yang layak dan lingkungan perumahan yang berkualitas terus diwujudkan melalui langkah nyata. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Tapak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/7/2026), bertempat di Ruang Auditorium BP3KP Jawa IV.
Penandatanganan kontrak tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan pembangunan PSU untuk mendukung terwujudnya kawasan perumahan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa Timur.
Pembangunan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bangunan rumah, tetapi juga perlu didukung dengan prasarana dan utilitas yang memadai. Ketersediaan akses jalan, drainase, serta berbagai utilitas umum menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan hunian yang layak dan mendukung aktivitas masyarakat.
Melalui pelaksanaan pekerjaan ini, diharapkan pembangunan PSU dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, dengan mengedepankan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat di Provinsi Jawa Timur.