JAYAPURA-Dalam rangka meninjau kesiapan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Papua, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty, bersama Staf Khusus Menteri Perumahan Novelin Silalahi, Gubernur Papua Komjen Pol. (Purn) Mathius D. Fakhiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H, Rektor IPDN David E. Mayor, S.Sos, M.BA, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E dan Kepala Balai P3KP Papua I Ir. P.M Desyarmeda Killian, S.T., M.Si, melaksanakan kunjungan ke Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Papua di Tanjung Ria, Jayapura, pada Minggu (21/6/2026). Rusun ASN tipe khusus setinggi empat lantai tersebut memiliki kapasitas 60 unit hunian yang dapat menampung sekitar 240 penghuni. Bangunan ini juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, antara lain musholla, kamar mandi umum, ruang serbaguna, ruang pengelola, ruang janitor, area parkir basement, serta meubelair lengkap di setiap unit hunian.
Secara konstruksi, pembangunan rusun telah selesai dan saat ini berada dalam masa pemeliharaan yang ditargetkan berakhir pada 1 Agustus 2026. Namun demikian, masih terdapat beberapa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang belum tersedia akibat keterbatasan anggaran, antara lain pagar keliling, pos jaga, dan penataan lanskap kawasan.
Menariknya, pada fasad bangunan telah diaplikasikan motif kearifan lokal Papua yang terinspirasi dari seni ukir dan ornamen tradisional masyarakat Tabi-Sentani, sehingga memberikan identitas budaya yang kuat pada bangunan tersebut.
Dalam dialog bersama calon penghuni, sejumlah masukan disampaikan terkait kebutuhan pagar keliling, pos keamanan, penghijauan kawasan, tempat pembuangan sampah sementara, hingga pemasangan AC dan tirai jendela yang seragam.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan di Jakarta untuk menjadi bahan pertimbangan tindak lanjut.
Dari hasil peninjauan, pemerintah menekankan pentingnya percepatan proses penghunian rumah susun agar aset negara yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, penyelesaian fasilitas pendukung seperti pagar, pos jaga, dan lanskap juga menjadi prioritas untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan operasional rumah susun. (*)