JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho beserta jajaran di Grha Mandiri, Jakarta, Senin (21/9/2026). Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus berjalan dan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan akad massal rumah subsidi melalui skema FLPP yang akan dilaksanakan pada 17 Desember 2026 di Jawa Timur. Lokasi kegiatan akan segera diumumkan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kualitas perumahan dan kepuasan konsumen. Akad massal tersebut juga akan mencakup hunian tapak maupun hunian vertikal.
Hingga saat ini, realisasi rumah subsidi melalui skema FLPP di tahun 2026 telah mencapai sekitar 154 ribu unit dari target 350 ribu unit. Menurut Maruarar, capaian tersebut perlu terus didorong mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun hanya sekitar tiga bulan. Karena itu, ia meminta BP Tapera menyampaikan secara transparan kesiapan, target, dan realisasi penyaluran FLPP, sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar akses terhadap program rumah subsidi semakin luas.
“Yang saya minta kepada BP Tapera, kesiapan, target, dan realisasinya disampaikan secara transparan. Sosialisasi juga harus ditingkatkan,” kata Maruarar.
Maruarar juga mengingatkan bahwa meskipun realisasi rumah subsidi pada tahun lalu menjadi yang tertinggi, capaian tersebut masih belum memenuhi kuota sebesar 350 ribu unit. Evaluasi tahun ini pun perlu diarahkan pada berbagai kendala yang memengaruhi percepatan penyaluran, termasuk kesiapan lahan dari sisi pengembang.
Menurutnya, sebagian pengembang sebenarnya telah memiliki lahan yang siap dikembangkan, namun masih menghadapi kendala dalam proses sertipikasi. Untuk itu, Kementerian PKP bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mencari solusi agar persoalan tersebut tidak menghambat penyediaan rumah subsidi.
Selain persoalan lahan, penguatan kinerja BP Tapera juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Dengan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan, Maruarar menilai perlu ada pembenahan dari sisi sumber daya manusia maupun sistem agar percepatan penyaluran FLPP dapat dilakukan secara optimal.
“BP Tapera masih jauh dari target. Dengan waktu yang tersisa tiga bulan, perlu perbaikan SDM dan sistem,” tegas Maruarar.
Kementerian PKP akan terus memperkuat koordinasi dengan BP Tapera, pemerintah daerah, pengembang, serta kementerian/lembaga terkait untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan dan mempercepat penyaluran FLPP. Dengan penguatan data, perbaikan sistem, dan koordinasi yang lebih baik, penyediaan hunian subsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan MBR.