Aceh Besar, Aceh– Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyediaan lahan dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh. Hal ini dinilai penting agar proses pemulihan kehidupan masyarakat dapat segera berjalan optimal melalui penyediaan hunian yang layak dan aman. “Hari ini kami ingin membahas pembangunan hunian tetap. Saat ini, banyak kabupaten dan kota yang terkena bencana belum memiliki lahan untuk pembangunan tersebut. Oleh karena itu, kita perlu mendiskusikan penyediaan lahan untuk hunian tetap di daerah-daerah yang terdampak bencana,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, H. Irmawan, S.Sos., M.M.
Manado – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan berbagai inovasi pembiayaan perumahan guna mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut disampaikan dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 di Manado, Kamis (9/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP secara langsung menyetujui peningkatan kuota rumah subsidi untuk Provinsi Sulawesi Utara dari 3.000 unit di 2025 menjadi 15.000 unit di 2026. Di Sulawesi Utara, Kementerian PKP juga meningkatkan alokasi program bedah rumah/BSPS dari 748 unit di 2025 menjadi 8.198 unit di 2026 atau meningkat hampir 10 kali lipat.
Medan, 9 April 2026 — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memaparkan progres penanganan pascabencana sektor permukiman dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/4). Dalam pertemuan yang berlangsung di Belawan, Kota Medan, Komisi V DPR RI yang dalam kesempatan tersebut dipimpin oleh anggota DPR RI Musa Rajekshah memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian PKP dalam mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Kota Padang, Sumatera Barat - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Terpadu di sejumlah titik lokasi di Provinsi Sumatera Barat. Hal itu diperlukan agar masyarakat yang terdampak bencana alam dan rumahnya yang rusak serta hilang bisa segera memiliki hunian layak huni. "Penanganan serta pembangunan infrastruktur dan rumah masyarakat terdampak bencana seperti Hunian Tetap harus cepat diselesaikan dan jangan terlambat," ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Ir. Ridwan Bae di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/4/2026).