Minggu, 21 Juni 2026 54 kali
Bagikan:

Jayapura - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merampungkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Papua di Tanjung Ria, Jayapura Utara. Rusun empat lantai dengan 60 unit hunian tipe 36 berkapasitas 240 penghuni ini dibangun untuk menyediakan hunian layak bagi ASN Kejaksaan sehingga dapat bekerja lebih nyaman dan produktif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP. Menurutnya, keberadaan rusun menjadi dukungan nyata bagi ASN, terutama pegawai yang berasal dari luar daerah. Manfaat tersebut juga dirasakan langsung oleh para penghuni, seperti CPNS asal Lampung, Zulkifli Saputra, dan pegawai asal Yogyakarta, Setyani, yang mengaku terbantu karena tidak lagi harus menyewa kos serta dapat menghemat pengeluaran bulanan.

 

Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, menjelaskan rusun telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, ruang cuci, mushalla, ruang serbaguna, area parkir basement, fasilitas disabilitas, sistem alarm kebakaran, serta meubelair lengkap. Dari sisi utilitas, bangunan juga didukung kapasitas air bersih yang memadai dan jaringan listrik untuk menunjang kenyamanan penghuni.

 

Rusun Kejati Papua dibangun di atas lahan seluas 4.329,25 meter persegi dengan nilai kontrak konstruksi Rp45,75 miliar dan pengadaan meubelair Rp2,02 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Citra Satu KSO dengan manajemen konstruksi PT Asta Kencana Arsimetama KSO ini juga mengusung kearifan lokal Papua melalui ornamen khas Sentani. Pekerjaan konstruksi telah mencapai tahap penyelesaian dengan PHO pada 2 Februari 2026 dan direncanakan memasuki FHO pada 1 Agustus 2026.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey