Kamis, 18 Juni 2026 68 kali
Bagikan:

BP3KP Jawa III menerima kunjungan audiensi DPRD Kabupaten Jepara pada 18 Juni 2026 di Pendopo BP3KP Jawa III dalam rangka konsultasi terkait penataan perumahan dan kawasan permukiman. Pertemuan ini menjadi forum diskusi dan tukar gagasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan perumahan, sekaligus menggali masukan terkait percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat Kabupaten Jepara.

Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah permasalahan yang dihadapi Kabupaten Jepara, antara lain keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), meningkatnya harga tanah yang berdampak pada ketersediaan lahan perumahan dan permukiman, serta masih adanya kawasan kumuh seluas 58,21 hektare yang tersebar di beberapa wilayah seperti Tulakan, Mayong Lor, Kelet, Kancilan, Karimunjawa, Bangsri, Pecangaan, dan Bulu. Sebagian besar kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Jepara memperoleh alokasi Program BSPS sebanyak 659 unit yang tersebar di 16 kecamatan dan 132 desa/kelurahan. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, meningkatkan kualitas kawasan permukiman, serta menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat Jepara.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey