Bagikan: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman menyelenggarakan media briefing mengenai pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat.Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah media nasional, antara lain TvOne, Kompas, Hukumonline, Investortrust.id, Poskota, ANTARA, CNBC Indonesia, SinpoTV, BeritaKota, dan iNews. Melalui forum ini, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 sekaligus membuka ruang dialog dengan insan media.Program BSPS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas maupun membangun rumah swadaya yang layak huni. Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima bantuan berperan sebagai pelaku utama pembangunan sehingga mendorong tumbuhnya keswadayaan, partisipasi masyarakat, serta semangat gotong royong dalam penyediaan hunian yang layak.Selain meningkatkan kualitas rumah masyarakat, Program BSPS juga memberikan dampak yang lebih luas, antara lain menggerakkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis partisipasi.Melalui sinergi dengan insan media, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman berharap informasi mengenai Program BSPS Tahun 2026 dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung transparansi pelaksanaan program serta memastikan manfaat BSPS dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat penerima bantuan.