Bagikan: Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, berpartisipasi dalam kegiatan Talkshow Ngopi Bareng BNPB Road to ADEXCO 2026 bertema "Bukan Sekadar Atap: Sinergi Lintas Sektor demi Hunian Pascabencana yang Layak dan Berkelanjutan". Kegiatan ini menjadi forum diskusi bagi para pemangku kepentingan dalam membahas upaya penyelenggaraan hunian pascabencana yang aman, layak huni, dan berkelanjutan.Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Syamsiar Nurhayadi, hadir mewakili Direktur Jenderal Kawasan Permukiman sebagai narasumber untuk memaparkan peran Kementerian PKP dalam penyelenggaraan hunian pascabencana serta berbagai praktik baik yang telah diterapkan.Pada sesi pemaparan disampaikan bahwa Kementerian PKP memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan hunian pascabencana, mulai dari pemeriksaan kondisi rumah pada masa tanggap darurat hingga pembangunan hunian relokasi pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pelaksanaan pembangunan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, dan keberlanjutan.Pembangunan hunian pascabencana dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung serta menerapkan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable. Melalui pendekatan tersebut, hunian yang dibangun kembali diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik, lebih aman, dan lebih tangguh dibandingkan kondisi sebelum bencana.Selain itu, Kementerian PKP terus mendorong pemanfaatan teknologi konstruksi yang telah dinyatakan lolos proses kliring teknologi, seperti Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Bata Interlock Presisi (BIP). Penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan hunian pascabencana tanpa mengurangi aspek keselamatan, mutu, dan keandalan bangunan.Melalui forum ini, ditegaskan bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana tidak hanya diukur dari kecepatan pembangunan kembali hunian, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan yang aman, produktif, dan bermartabat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hunian pascabencana yang tangguh dan berkelanjutan.