Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan inovasi dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. Sebanyak delapan pemerintah daerah di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara menerima apresiasi berdasarkan kinerja dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Apresiasi tersebut diserahkan dalam kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan piagam penghargaan serta apresiasi berupa alokasi Program Bedah Rumah kepada pemerintah daerah terbaik dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong kementerian/lembaga lainnya untuk memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja nyata dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Dalam acara ini Kementerian PKP khusus memberikan penghargaan program bedah rumah dan kami juga turut memancing Kementerian/Lembaga lain untuk dapat memberikan penghargaan juga,” ujar Mendagri.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara merupakan program Kemendagri yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Pelaksanaannya melibatkan 12 kementerian/lembaga teknis terkait.
Pada Batch II, penilaian mencakup empat sektor pelayanan publik dasar, yaitu Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah merupakan kategori baru yang diperkenalkan Kemendagri pada Batch II. Sektor perumahan dinilai strategis karena hunian merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan.
Dalam pelaksanaannya, Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian PKP dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Sejumlah indikator yang digunakan meliputi dukungan kebijakan dan regulasi daerah, percepatan perizinan, penyediaan lahan efektif, serta tata kelola permukiman berkelanjutan.
Dukungan kebijakan dan regulasi melihat komitmen pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang mendukung penyediaan hunian terjangkau. Sementara indikator percepatan perizinan menilai kemudahan dan kecepatan proses birokrasi pembangunan perumahan, khususnya bagi pengembang lokal.
Pada aspek penyediaan lahan, penilaian mencakup langkah pemerintah daerah dalam mengalokasikan lahan milik daerah maupun mengoptimalkan lahan yang belum termanfaatkan untuk pembangunan perumahan terjangkau.
Adapun tata kelola permukiman berkelanjutan mencakup pembangunan hunian yang didukung infrastruktur dasar, antara lain akses air bersih, sanitasi layak, dan ruang terbuka hijau.
Penilaian tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana kebijakan dan inovasi pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam mengurangi backlog perumahan serta memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masyarakat miskin ekstrem, dan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Proses penilaian dilakukan secara objektif dan holistik dengan menggunakan data kuantitatif terbuka dari kementerian/lembaga terkait serta dokumen inovasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah, apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah terbaik pada tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Untuk tingkat kabupaten, penerima apresiasi adalah:
Terbaik 1: Kabupaten Halmahera Tengah
Terbaik 2: Kabupaten Manggarai Timur
Terbaik 3: Kabupaten Lombok Utara
Untuk tingkat kota, penerima apresiasi adalah:
Terbaik 1: Kota Mataram
Terbaik 2: Kota Kupang
Terbaik 3: Kota Ternate
Sementara pada tingkat provinsi, penerima apresiasi adalah:
Terbaik 1: Provinsi Nusa Tenggara Barat
Terbaik 2: Provinsi Maluku Utara
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian PKP memberikan alokasi Program Bedah Rumah berdasarkan peringkat yang diperoleh. Pemerintah daerah Terbaik 1 mendapatkan alokasi 300 unit, Terbaik 2 sebanyak 250 unit, dan Terbaik 3 sebanyak 200 unit.
Pemberian alokasi Bedah Rumah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH) serta mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian PKP terus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Dukungan daerah melalui kebijakan, regulasi, penyediaan lahan, percepatan perizinan, serta pembangunan infrastruktur dasar menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem perumahan yang sehat dan berkelanjutan.
Pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada penghargaan, tetapi dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan praktik baik yang dapat dikembangkan di daerah lainnya.
Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian beserta jajaran Kemendagri, Menteri PKP Maruarar Sirait, perwakilan kementerian/lembaga teknis terkait, jajaran tvOne Group sebagai mitra siaran, serta para gubernur, penjabat gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran Forkopimda dari wilayah terkait.
Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui tvOne dan kanal YouTube tvOneNews mulai pukul 19.00 WIB.
Melalui pemberian apresiasi dan penguatan kolaborasi tersebut, Kementerian PKP terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin aktif mengambil peran dalam menghadirkan hunian layak dan terjangkau sekaligus mempercepat terwujudnya target Program 3 Juta Rumah di seluruh Indonesia. (*)