Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung kondisi sejumlah rumah calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat kondisi rumah masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah di lapangan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan calon penerima bantuan.
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar melihat kondisi tiga rumah calon penerima bantuan, yakni Siti Nurbaiti, Muhadi, dan Elin Nustiana. Ketiganya merupakan warga Petamburan yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan Bedah Rumah.
Salah satunya adalah Siti Nurbaiti yang tinggal bersama suami, dua anak, dan kakaknya di rumah seluas 42,5 meter persegi. Siti sehari-hari mengurus rumah tangga, sementara suaminya, Dadang Lesmana, bekerja sebagai pemulung botol dengan penghasilan sekitar Rp500.000 per bulan.
Rumah yang ditempati Siti juga mengalami sejumlah kerusakan. Atap rumah bocor, sebagian besar dinding retak, dan beberapa bagian bangunan telah lapuk. Kondisi tersebut membuat rumah juga rawan terdampak banjir ketika hujan.
Kondisi serupa terlihat di rumah Muhadi yang telah ditempatinya selama sekitar 50 tahun. Rumah seluas 40 meter persegi tersebut dihuni Muhadi bersama empat anggota keluarganya. Saat ini Muhadi tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Hasil verifikasi menunjukkan sejumlah bagian rumah membutuhkan perbaikan. Kondisi struktur bangunan, mulai dari pondasi, sloof, kolom, ring balok, dinding, hingga rangka atap, teridentifikasi sudah tidak kokoh. Bagian atap rumah juga hanya menggunakan plastik dan terpal.
Sementara itu, Elin Nustiana tinggal bersama suami dan tiga anaknya di rumah seluas 25 meter persegi. Elin sehari-hari mengurus rumah tangga, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh bengkel dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan.
Melihat kondisi tersebut, Maruarar menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang belum mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh akses terhadap program tersebut dengan prosedur yang mudah dan tidak mempersulit.
“Saya rasa kita menemukan rumah yang tidak layak huni. Kita lihat profil rumahnya sangat parah dari lantainya, atapnya, dan mayoritas bocor. Jadi ini ada di pusat Jakarta, di Petamburan, di Tanah Abang. Kita bisa menemukan masih ada yang berpenghasilan Rp500 ribu. Ini sangat memprihatinkan karena kesenjangan di Jakarta sangat tinggi sehingga negara harus hadir. Bagaimana kita hadir di pusat-pusat kemiskinan dan rumah-rumah yang kumuh,” ujar Maruarar.
Ia menjelaskan, masyarakat yang menjadi sasaran Program Bedah Rumah harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah menempati satu-satunya rumah yang dimiliki dalam kondisi tidak layak huni.
“Pak Prabowo pesannya buat aturan yang gampang dan tidak mempersulit rakyat. Kita niatnya cuma membantu supaya rumah rakyat jangan sampai ada yang kumuh, jangan sampai tidak sehat, jangan pakai asbes, karena asbes itu tidak sehat,” ujar Maruarar.
Di Jakarta, Program Bedah Rumah terus diperluas. Pada 2025, program ini telah memperbaiki 158 unit rumah, sementara pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 10.300 unit. Khusus Jakarta Pusat, jumlah tersebut meningkat dari 10 unit pada 2025 menjadi 2.000 unit pada 2026.
Sementara itu, Kecamatan Tanah Abang yang pada 2025 belum mendapatkan alokasi Program Bedah Rumah, pada 2026 mendapatkan alokasi sebanyak 105 unit rumah.
Camat Tanah Abang Dwiarti Indiarti Utami menyambut baik pelaksanaan Program Bedah Rumah di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut mendapat antusiasme luar biasa dari warga.
“Antusias warga luar biasa karena belum pernah ada program bedah rumah yang tanpa surat kepemilikan. Jadi, program Presiden melalui Pak Menteri ini merupakan dobrakan yang bagus bagi warga, karena Kelurahan Petamburan merupakan kelurahan terpadat di Tanah Abang,” ujar Dwiarti.
Maruarar juga meminta pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program melalui penyediaan data calon penerima yang valid. Hal tersebut diperlukan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menegaskan pelaksanaan program harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bebas dari pungutan maupun permintaan uang kepada penerima bantuan.
Program Bedah Rumah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih aman dan sehat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi kesenjangan kualitas hunian di kawasan perkotaan. (*)