Bagikan: Depok — Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi cara pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Ditjen TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Dokumentasi dan Konten Digital untuk Komunikasi Publik di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, Kota Depok, Kamis (18/6/2026).Workshop dibuka oleh Kepala Bagian SDM, Hukum dan Kerja Sama dan diikuti oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen TKPR. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam menghasilkan dokumentasi dan konten digital yang berkualitas, sekaligus memperkuat komunikasi publik yang lebih efektif, informatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.Dalam sambutannya, Setya Pramusinta menekankan bahwa kemampuan mengelola dokumentasi dan konten digital menjadi salah satu kompetensi penting dalam mendukung penyebarluasan informasi program pemerintah."Pengelolaan dokumentasi dan konten digital perlu terus ditingkatkan untuk mendukung komunikasi publik yang efektif dan berkualitas. Seluruh pegawai diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital, termasuk AI dan drone, secara optimal dan bertanggung jawab guna mendukung penyebarluasan informasi program dan kinerja Ditjen TKPR," ujarnya.Salah satu materi utama disampaikan oleh Narasumber yakni Ari Rizal Abdullah, yang membahas pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam produksi konten digital. AI diperkenalkan sebagai teknologi yang mampu membantu proses riset, penyusunan naskah, desain grafis, hingga produksi video sehingga pekerjaan dapat dilakukan lebih efektif. Namun, peserta juga diingatkan bahwa AI tetap berfungsi sebagai alat bantu dan tidak menggantikan peran manusia dalam melakukan verifikasi informasi, penyuntingan, maupun pengambilan keputusan terhadap konten yang dipublikasikan.Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan data saat menggunakan platform AI, memanfaatkan sumber informasi resmi, serta menyusun prompt yang tepat agar menghasilkan keluaran yang akurat dan sesuai kebutuhan.Pada sesi berikutnya, Refly Saprilaturyandi dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP membagikan teknik penggunaan drone untuk mendukung dokumentasi lapangan. Materi mencakup persiapan penerbangan, teknik pengambilan gambar, hingga aspek keselamatan dalam pengoperasian drone untuk mendokumentasikan berbagai program perumahan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun pembangunan rumah susun.Workshop tidak hanya diisi dengan penyampaian materi, tetapi juga praktik langsung. Peserta berkesempatan mengoperasikan drone dan menyusun konten video singkat secara berkelompok dengan memanfaatkan teknologi AI. Melalui praktik tersebut, peserta menerapkan teknik penyusunan prompt yang efektif sekaligus menghasilkan konten yang sesuai dengan identitas visual Kementerian PKP dan mudah dipahami masyarakat.Melalui kegiatan ini, Ditjen TKPR berharap pemanfaatan teknologi digital dapat semakin mendukung kualitas komunikasi publik di lingkungan Kementerian PKP. Dokumentasi yang baik serta penyampaian informasi yang akurat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program perumahan dan kawasan permukiman. (adl)