Bagikan: Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui peningkatan kesiapan pengusulan unit kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus mendukung integrasi sistem evaluasi Zona Integritas secara digital bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).Komitmen tersebut dibahas dalam dua agenda koordinasi yang melibatkan Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian PKP, Direktorat Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas (KPTA), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), serta Kementerian PANRB sebagai pembina pembangunan Zona Integritas pada Selasa, 26 Mei 2026.Pada rapat persiapan pengajuan penilaian kepada Tim Penilai Nasional (TPN), seluruh unit kerja diingatkan untuk memastikan kesiapan dokumen, hasil survei, serta bukti dukung yang menggambarkan implementasi pembangunan Zona Integritas secara nyata. Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada dampak program terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya antikorupsi, dan keterlibatan seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas.Selain itu, Kementerian PKP juga mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian PANRB terkait integrasi sistem evaluasi Zona Integritas tahun 2026. Melalui integrasi tersebut, proses penyampaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan memanfaatkan konektivitas sistem antarinstansi pemerintah sehingga proses evaluasi menjadi lebih efektif, aman, dan efisien.Sebagai salah satu kementerian yang telah memiliki sistem pendukung evaluasi Zona Integritas, Kementerian PKP melalui Direktorat KPTA bersama Pusdatin akan melakukan penyesuaian teknis agar sistem yang dimiliki dapat terhubung dengan platform evaluasi Kementerian PANRB.Langkah ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap transformasi digital, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian PKP. (adl)